Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang adalah perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang peternakan dan perkebunan. Kami berfokus pada peningkatan produktivitas, mutu, dan daya saing komoditas strategis daerah, sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan pekebun dan peternak.
Kami membina hulu–hilir: dari penguatan SDM dan kelembagaan, penyediaan sarana-prasarana, pengendalian penyakit hewan dan keamanan pangan asal ternak, sampai fasilitasi kemitraan usaha. Seluruh program diarahkan berbasis data, kolaboratif, serta selaras dengan rencana pembangunan daerah.
“Terwujudnya sektor peternakan dan perkebunan Kabupaten Pinrang yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat.”.
Meningkatkan produktivitas dan mutu komoditas peternakan & perkebunan melalui benih/bibit unggul, sapras, dan penerapan GAP–GHP–GMP.
Memperkuat layanan kesehatan hewan serta keamanan pangan asal ternak dengan sistem surveilans, vaksinasi, dan laboratorium/rantai dingin yang andal.
Memberdayakan petani/peternak lewat pendampingan, penguatan kelembagaan, literasi keuangan, dan akses pembiayaan.
Mendorong hilirisasi & pemasaran: standar mutu, sertifikasi, kemitraan usaha, dan perluasan pasar berbasis digital.
Mengakselerasi inovasi & transformasi digital untuk data statistik, perizinan/rekomendasi, dan layanan publik yang cepat–transparan.
Memastikan tata kelola yang akuntabel melalui perencanaan berbasis data, kolaborasi multipihak, dan keberlanjutan lingkungan.